Ujian Nasional (UN ) 2011 (akan) tetap dilaksanakan sesuai jadwal , mudah-mudahan berjalan lancar. Aturan pun sudah diluncurkan berupa Perturan Menteri (Permen) Diknas. Aturan-aturan tersebut dapat unduh di sini, silakan untuk mengkilik setiap judul di bawah ini.
1. Permendiknas 45 Tahun 2010, Kriteria Kelulusan Ujian Nasionan (UN) 2011.
2. Permendiknas 46 Tahun 2010, Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional 2011.
3. Lampiran Permendikns 46 Tahun 2010, Kisi-kisi UN 2011.
4. Jadwal UN, Tabel Kelulusan UN 2011, dll.
2. Permendiknas 46 Tahun 2010, Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional 2011.
3. Lampiran Permendikns 46 Tahun 2010, Kisi-kisi UN 2011.
4. Jadwal UN, Tabel Kelulusan UN 2011, dll.
Dari ketentuan di atas bahwa kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh satuan pendidikan, bisa jadi ada peserta didik nilai UN-nya bagus-bagus atau dinyatakan lulus UN tetapi pada ujian sekolah kurang baik atau tidak lulus maka siswa tersebut akan dinyatakan tidak lulus. Diharapkan semua pihak dapat mendukung pada proses-proses pendidikan yang dilakukan oleh satuan pendidikan masing-masing.(Referensi Awan Sundiawan)
1 komentar:
Sukses..UN...sukses.ses..ses...ses!!!
Posting Komentar